LUWU, GERBONGNEWS.CO.ID – Kendatipun belum memiliki Amdal Pembangunan Jalan Jetty, tapi tidak menyulutkan niat PT. BMS melanjutkan Pembangunan Konstruksi Pabrik dan kontruksi ruas jalan

Site Manager PT BMS Zulkarnaen disambangi media Gerbongnews.Co.Id mengatakan, bahwa terkait pekerjaan konstruksi pabrik sampai saat ini kami tetap melakukan pembangunan termasuk pembangunan jalan dalam ruang lingkup perusahaan. Jelasnya, Kamis, 8 September 2022

“Untuk izin Amdal Jalan Jetty/Pelabuhan untuk sementara kami stopkan, sembari menunggu kepengurusaan lanjutan izin tersebut”.

Memang kelihatanya ada jalan Jetty/Pelabuhan sudah dibangun, tapi itu hanya sebatas tanah yang sudah dibebaskan, selebihnya tinggal menunggu izin diterbitkan.
Dengan membangun pabrik Smilter di Wilayah Desa Karang-Karangan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, itu adalah merupakan Investasi yang sangat menggiurkan.
Mengenai bahan baku yang digunakan, adalah berupa Nikel yang bersumbe dari sulawesi tenggara dan nantinya dikelola melalui pabrik hingga menjadi barang jadi seperti baterai dll.
Target penyelesaian pekerjaan konstruksi pabrik diusahakan rampung pada tahun 2023 sebanyak 7 Unit, tapi untuk saat ini baru 2 Unit dan tidak lama lagi rampung pembangunanya.
Mengenai apa yang di issukan bahwa telah terjadi “Ada mafia tanah, Amdal Pembangunan Pelabuhan belum ada, IMB Pembangunan Pelabuhan Jetty belum ada, dan Amdal pembangunan jalan belum ada”. Itu masih dalam tahap pengurusan, dan kami upayakan untuk diselesaikan secara keseluruhan.
“Jumlah karyawan yang terserat selama ini, sudah mencapai 700 Orang, dan 500 Orang masyarakat lokal, sisanya 200 Orang untuk masyarakat luar luwu namun masih wilayah luwu raya”.
Dengan berdirinya Smilter ini, “Kita minta kepada pemerintah daerah kabupaten luwu agar memberi dukungan penuh, sebab ini juga merupakan konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merupakan faktor penunjang untuk menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Selain itu, mampu pula memberikan nilai hasil signifikan kepada pemda luwu dengan nilai tertinggi 100 Miliar pertahunya jika ini berjalan lancar.
Hanya saja sangat disayankan, ketika kami datang ke kantor pemda luwu untuk mengurus kelengkapan surat-surat kepentingan perusahaan, ini malah sepertinya dipersulit dan bahkan diketerbelakangkan, sesungguhnya ini merupakan keuntungan bagi pemda luwu juga nantinya. Pungkasnya (Anbasji)