LUWU, GERBONGNEWS.CO.ID – Atas laporan Korban kehilangan tas berisi uang, Polisi Polsek Larompong bergerak cepat meringkus pelaku dan saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangannya

Kapolsek larompong Iptu. PY Catur Suhendra,S.H mengatakan, bahwa atas laporan Korban “Melniyanti” kehilangan tas berisi uang sebanya 7Jt Rupiah. Kami polisi polsek larompong bergerak cepat melakukan penangkap, dan pelaku sudah kami amankan untuk selanjutnya dimintai keterangan. Jelasnya 5 September 2022
“Terjadinya pencurian tas berisi uang tepatnya dipasar larompong minggu 4 september 2022 Jam. 10.00 Wita, dimana saat itu kendaraan mobil dalam keadaan terparkir dan pintu terbuka sedikit”.
Pelaku pencurian tersebut, atas nama “Lukman Alias Sallu”. Dalam keteranganya mengatakan, bahwa “saya cuman seorang diri melakukan pencurian tas berisi uang sebanyak 7Jt Rupiah. Dan dananya sebahagian sudah saya belanjakan”. Ujarnya
Sementara Korban Melniyanti dalam keteranganya mengatakan, bahwa “saat itu saya lupa mengunci pintu mobil diakibatkan keburu memperbaiki barang jualan. Namun setelah selesai membereskan barang jualan, saya kembali ingin mengambil tas, rupanya tas sudah lenyap”. Ucapnya
Dengan lenyapnya tas tersebut, pelapor Melniyanti langsung melakukan laporan ke polsek larompong, dan walhasil. Selang beberapa hari pelaku ketangkap oleh kepolisian polsek larompong dan saat ini telah terperiksa diruang kanit reserse oleh Muh. Yunus. Tandasnya (Lap. Cakra)