Pengaspalan Ruas Jalan Desa Binturu-Bukit Sutra Diduga Menyelahi Bestek, Pihak Penegak Hukum Diminta Lakukan Sidik, PPK Remehkan Wartawan

oleh -40 views

LUWU, GERBONGNEWS.CO.ID – Pengaspalan Jalan Desa Binturu-Bukit Sutra Yang Diduga Menyalahi Bestek, Secara Spesifikasi Lapisan Pondasi Atas (LPA) Dicampur Dengan Sirtu batuan yang diambil dari dasar sungai bajo lalu di Mix sebagai pengganti material Cipping.

Pekerjaan Ruas Jalan Aspal Desa Bukit
Pekerjaan Ruas Jalan Desa Binturu Bukit Sutra Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan Menyalahi Bestek

Salah satu Masyarakat Desa Binturu Bukit Sutra yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan ini mengatakan, bahwa pekerjaan ruas jalan aspal desa binturu-bukit sutra kecamatan larompong itu telah menggunakan bahan material sertu yang diambil dari sungai kecamatan bajo. Jelasnya 20/10/2022

“Adapun material sertu tersebut dikelola menggunakan alat excapator dan dituang ke dalam baket Dam Truk kemudian diangkut ketempat penampungan, lalu dilakukan Mix dan hasilnya sepertinya bercampur tanah hingga dikhawatirkan kuwalitasnya menjadi buruk”.

Adapun hasil mix tersebut patut pula sebagai “Pengganti Cipping”. Ungkap Masyarakat tersebut

“Pekerjaan jalan ruas pengaspal desa binturu- bukit sutra, dikerjakan oleh CV. Mulia Inti dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.624.17.300 (Lima Milyar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Tiga Ratus Rupiah.)”

sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muslim melalui Via Chat WhatsApp mengatakan, bahwa Komposisi LPA sudah sesuai spesifikasi yang diisyaratkan, dimana ketebalan Lapisan Pondasi bawah (LPB) 15 Cm dan Lapisan Pondasi Atas (LPA) 13 Cm dan itu sudah dihampar.

Mengenai tumpukan material yang bertumpuk di aquari dari hasil mix, itu nga usah kalian persoalakan dan jadikan ukuran, kalian tahu kalau saya ini pegawai pintar. Dan kalian ngakunya wartawan tapi tidak tahu merilis berita, silahkan beritakan dek.  Kata Muslim.

Kemudian Kunsultan Amri melalui Chat WhatsApp juga mengatakan, bahwa kita tidak mungkin membiarkan pihak rekanan melakukan pekerjaan Lapisan Pondasi Atas (LPA) jika kepadatan permukaan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) sebelum di uji. Kalaupun selisihnya hanya kisaran 5%persen, itu masih bisa ditoleransi. Ucapnya

Dilain tempat, Ketua LSM LPM-RI Rudi Efendi mengatakan, bahwa kami menanggapi apa yang telah terjadi atas dugaan terjadinya jalan ruas pekerjaan aspal desa binturu-bukit sutra diduga menyalahi bestek tentu ini sudah sangat merugikan pihak pengguna jalan maupun merugikan keuangan negara,

Untuk itu, kepada pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan pihak kejaksaan sekiranya CV. Mulia Inti selaku kontraktor sedianya dilakukan sidik agar pekerjaan yang diduga menyalahi bestek tidak merugikan pihak pengguna asas manfaat dan keuangan negara.

Selanjutnya pula, kepada pihak PPK Muslim bahwa apa yang telah diakatakannya “kalian ngakunya wartawan tapi tidak tahu merilis berita, silahkan beritakan dek”. Itu sama halnya membuat hinaan bagi para pihak jurnalis, dan jika tidak segera meminta maaf, maka kami dari kalangan aktivis khususnya LSM LPM-RI seyogianya melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana ucapannya itu mampu terjaga dengan baik dan tidak meremehkan profesi jurnalis. (Mus)

No More Posts Available.

No more pages to load.