Penerima BLT Diluwu, Dicoret Nama Tanpa Adanya Pemberitahuan

oleh -8 views

Luwu, Gerbongnews.co.id – Nabila (20) Warga Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dicoret dari daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT). Namanya digantikan dengan penerima lain tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Waktu hari Jumat (15/7) penerimaan BLT di Desa Padang Kalua. Terus saya ke kantor desa ternyata namaku sudah tidak ada,” ujar Nabila saat dikonfirmasi. Rabu (20/7/2022).

Dia menuturkan, sebelumnya dirinya masih menerima BLT tersebut 3 bulan lalu. Namun pada penerimaan berikutnya dia tidak lagi dapat bantuan, sehingga mempertanyakannya ke pemerintah desa setempat yang kebetulan sedang menggelar rapat penerimaan bantuan.

“Padahal bulan 3 kemarin saya masih terima dan pada saat kami mau mengikuti rapat di kantor desa kemarin sudah diumumkan bahwa nama yang sudah terdaftar tidak bisa digantikan untuk tahun ini,” ujarnya.

Setelah mengetahui namanya dicoret dari penerima BLT, Nabila kemudian melaporkannya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Kalua. BPD lalu menginisiasi pertemuan ulang dengan pemerintah desa.

Hanya saja, dalam pertemuan itu Kepala Desa Padang Kalua tidak hadir. Sehingga Nabila belum mendapatkan jawaban mengapa namanya dicoret dari daftar penerima BLT. Pertemuan kemudian diagendakan ulang pada Senin (18/7/22).

“Hari Senin kemarin saya dan ketua BPD menunggu di kantor desa untuk musyawarah dengan kepala desa tapi kepala desa tidak hadir lagi,” tandasnya.

Diketahui, Nabila sudah terdaftar sebagai penerima BLT sejak 2021. Nabila sangat mengharapkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena orang tuanya sudah bercerai dan sudah tidak tinggal lagi bersamanya.

Nabila saat ini tinggal bersama neneknya. Dia juga menjadi tulang punggung untuk 3 adiknya.

“Sama ini menumpang ji ka di rumahnya nenekku, tidak ada rumahnya orang tuaku, orang tuaku sudah pisah, nah tahu semua ji orang di kampung bagaimana kehidupanku. Nenekku ji kasih makanka, itupun ada adekku 3 kasihan ikut juga,” ucap Nabila, penuh haru.

Terpisah, Kepala Desa Padang Kalua, Umi mengungkapkan, nama Nabila dicoret dari penerima BLT karena dobel sebagai penerima bantuan sosial (bansos), dan “tidak boleh dobel penerimaan bansosnya,” tegas Umi, Rabu (20/7).

Umi menjelaskan bahwa orang tua Nabila, atas nama Darna Rahman adalah penerima bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih satu kartu keluarga dengan Nabila. Alasan tersebut ia gunakan untuk menghapuskan nama Nabila sebagai penerima BLT.

“Sumber data dari bansos, mamanya adalah penerima bantuan sosial dan ada datanya saya pegang dan tidak boleh terima dobel,” jelasnya.

Dia juga mengatakan tidak melakukan musyawarah sebelum mencoret nama Nabila karena sudah mepet waktu. Desa Padang Kalua disebutnya salah satu desa yang paling lambat dalam menyalurkan BLT.

Makanya, dia menginstruksikan aparat desa untuk lebih dulu membagi BLT kemudian mengadakan musyawarah untuk membahas peraturan desa terkait BLT pada pertemuan selanjutnya.

“Memang Padang Kalua itu termasuk yang paling agak terakhir terima BLT. Jadi saya menginstruksikan kepada aparat desa, bagi saja nanti di belakang kami adakan rapat dan kita buat perubahan peraturan desa tentang perubahan nama penerima BLT, itu urusan saya,” terangnya.

Kendati begitu, Umi mengungkapkan tetap akan memfasilitasi Nabila untuk menerima bansos. Hanya saja, dia sebelumnya harus mengurus kartu keluarga (KK) baru terlebih dahulu.

“Kalau dia memang keluar dari KK orang tuanya, dia insyaallah terima itu BLT, karena memang mamanya (orang tuanya) berada di luar domisili Desa Padang Kalua,” imbuhnya.

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.