Luwu, Gerbongnews.co.id – Kantor Pengadilan Negeri Belopa berada di dalam kompleks perkantoran Pemda Luwu, dan tepat pada jantung kota kabupaten luwu
Pejabat Pembuat Komitmen Irwan, SH. MH mengatakan, bahwa terkait dengan pekerjaan pembangunan gedung kantor pengadilan agama negeri belopa tidak lama lagi rampung. Jelasnya Rabu, 25 Mei 2022
“Dari hasil kalkulasi pekerjaan gedung kantor pengadilan agama negeri belopa sudah mencapai 90%, dan 10%nya tinggal beberapa saja yang mesti dibenahai dan dilakukan finishing”.
Untuk pencairan dana, tergantung nilai kredit hasil pekerjaan. Dan itu tidak ada alasan tidak dibayarkan dan wajib dicairkan. Tutur Irwan
“Mengenai waktu penyelesaian pekerjaan berdasarkan ketentuan kontrak, diakhiri 31 Mei 2022. Jika tiba masa waktu tidak terselesaiakan, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Terkait persoalan isu diluaran sana, bahwa pekerjaan terjadi mandek. Lalu dikarenakan tukang tidak terbayarkan gajinya, itu sama sekali tidak benar adanya.
Termasuk juga kontraktor tidak melanjutkan pekerjaan kareana tidak adanya dana cair, itu juga sama sekali tidak benar adanya.
Intinya kami PPK, setiap pekerjaan dianggap sudah memenuhui persentase pekerjaan. Dan layak untuk di berikan nilai angka kredit, itu tidak ada alasan dana kami tidak cairkan.
Menyangkut penetapan penyelesaian pekerjaan gedung kantor agama negeri belopa sudah kami rapatkan, dan hasilnya. Pekerjaan berakhir di tanggal 31 Mei 2022, dan selanjutnya tinggal masa pemeliharaan.
Kalaupun tiba pada masa tenggang waktu yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan kontrak tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor, maka tentu ada sanksi yang diberikan.
Sanksi yang diberikan kepada pihak kontraktor, biasanya seperti denda dan atau perusahaan di blacklist.
Adapun pembangunan gedung kantor agama negeri belopa, tepatnya di dalam kompleks perkantoran pemda dan jantung kota kabupaten luwu. Pungkasnya (Lap. Cakra)