LUWU, GERBONGNEWS.CO.ID – Polisi menangkap 4 pencuri kerbau di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Modusnya menyembelih hewan ternak curiannya di tempat.
Kasus pencurian kerbau ini terjadi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu pada Selasa (13/9). Keempat pelaku yakni pemuda inisial AS (21), MR (23), RZ (25) dan IN (21).
“Pelaku mengambil barang milik orang lain berupa 1 ekor kerbau tanpa izin. Pelaku berteman 4 orang mengambil hewan kerbau tersebut dengan cara kerbau tersebut dipotong di TKP,” ucap Kapolsek Walenrang, Iptu Sliwadi Jelasnya, Jumat (16/9/2022).
“Adapun maksud pelaku melakukan pencurian hewan tersebut yaitu akan mengambil danging kerbau untuk dijual dan dari hasil penjualan tersebut para pelaku akan mengambil keuntungan pribadi dari hasil penjualan tersebut,” tuturnya.
Sliwadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari warga. Pihaknya yang mengetahui keberadaan pelaku, langsung melakukan penangkapan.
Keempat pelaku diketahui diamankan secara terpisah. Awalnya pelaku RZ dan IN di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu pada, Kamis (15/9).
“Yang dua orang inisial RZ dan IN sudah diamankan kemarin. kita dapat petunjuk dari kedua pelaku sebelumnya,” tuturnya.
Selain itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza. Kendaraan tersebut, digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Tutupnya