Luwu Gerbongnews.co.id – Rencana Gelar Pendapat oleh Komisi Dua terkait Dana Hibah yang di gelontorkan PT. Masmindo Dwi Area ke Pemda Luwu dalam minggu ini akan digelarkan.
Ketua Komisi Dua Suleman Ishak mengatakan, bahwa terkait dengan adanya dana hibah yang di gelontorkan PT. Masmindo Dwi Area ke Pemda Luwu sebesar Rp. 67 M. Kami dari Komisi Dua dalam minggu ini akan lakukan gelar pendapat. Jelasnya 31 Mei 2022
Kedua lembaga tersebut, ia. Kita akan panggil dan lakukan gelar, sebab kami dari komisi dua punya hak yang melekat, yakni kontrol, pengawasan, dan legislasi.
Pastinya, di hari jum’at tanggal 3 Juni 2022 pukul 13.00 wita, kita upayakan dilakukan gelar. Ujar Sulaiman
Kami komisi dua yang membidangi keuangan, dana hibah sebesar Rp. 67 M itu, yang digelontorkan PT. Masmindo Dwi Area ke Pemda luwu. Semestinya di rapatkan dulu baru ditetapkan, bukan langsung menyelinap masuk ke OPD lalu ditetapkan untuk dikerjakan.
Pada intinya, haruslah kami dilibatkan dari Komisi Dua DPRD, sebab bagaimanapun juga ini terkait anggaran. Dan saya fikir pastinya kita semua ingin ketahui seperti apa dana itu digunakan dan sasaranya untuk apa. Kunci Suleman Ishak. (ABS)