LUWU, GERBONGNEWS.CO.ID – Keberadaan pasar modern di Kab. Luwu semakin menjamur, terlihat dibeberapa titik pembangunan ruko yang berubah menjadi pasar modern (Indomaret/Alfamart)
Di samping Bank Mandiri berdekatan dengan Sekolah Dasar, kemudian di Kelurahan Pammanu berdiri Alfamart yang berdekatan dengan SMAN 2 Belopa, kemudian di Balo-balo juga ada Alfamart ini sudah nampak sangat menjamur dan tidak terkontrol bahkan tidak memiliki izin (Ilegal).
Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu dilakukan oleh DPRD Kab. Luwu dalam hal ini Komisi II dengan mengeluarkan Rekomendasi kepada pihak Eksekutif untuk tidak menertibkan keberadaan pasar modern yang tidak memiliki izin Operasi dan IMB (PPBG).
Menyoal Rekomendasi DPRD Kab. Luwu yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak Eksekutif terkait penertiban pasar modern, Ismail Ishak selaku Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif (FP2KEL) Kab. Luwu melontarkan pernyataan pedas
Ismail Ishak mengatakan “DPRD layaknya seperti Macan Gigi Ompong saja, pasalnya sudah merekomendasi untuk tidak menertibkan pasar retail yang menjamur di Kab. Luwu dan tidak memiliki IMB/PPBG namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif”
Jika sudah tak punya Taring lagi, mending DPRD Luwu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sudah tak kuat lagi sehingga masyarakat akan menilai bahwa pada pemilu yang akan datang masyarakat tak perlu lagi memilihnya karena ternyata tidak mampu mengembankan amanah rakyat. Tandas Ismail Kamis, 29/9/22.