Bank BRI Cabang Morowali Peohonda Bungku Tengah Lalaikan Hak Nasabah, Minta Tanggungjawab Penuh

oleh -8 views

Bungku, Gerbongnews.Co.id- Visi Perusahaan Menjadi Bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah. Dan Misi Perusahaan adalah melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

Disayangkan Salah satu nasabah Bank BRI Cabang Morowali Peohonda Kecamatan Bungku Tengah Provinsi Sulteng WS kepada media ini mengatakan bahwa, sangat menyesali adanya oknum pegawai Bank BRI melalaikan tanggung jawabnya hingga jaminan SK saya dihilangkan. Jelasnya Kamis, 12 Januari 2023

Berawal saya meminjam dana di Bank BRI Cabang Belopa Kabupaten Luwu Provinsi Sulsel dengan jaminan SK Kepegawaian. Namun demi tugas kenegaraan,sy mutasi ke Morowali maka otomatis berkas juga pindah ke Kabupaten Morowali Provinsi Sulteng ujarnya.

Tepat di bulan Mei Tahun 2022 pinjaman sy berakhir untuk menutupi kredit pinjaman yang masih tersisa tinggal 1 minggu pelunasan.

Ironisnya, malah saya di suruh menutupi pembayaran sebesar Rp. 7.500.000,- (Tuju Juta Lima Ratus Rupiah) oleh Bank BRI tersebut pak Prengky asisten manager bisnis mikro Bank BRI cabang Morowali dengan alasan “Pinalty”.

Usut demi usut, SK Pegawaian saya sampai saat ini belum dikembalikan secara utuh, padahal ini sudah memasuki tahun 2023. Dan jauh sebelumnya sudah beberapa kali saya menyampaikan baik melalui Telepon, Sms, maupun menemuinya secara langsung.

Prengky asisten manager bisnis mikro Bank BRI cabang Morowali maupun Firman djojo selaku kepala unit Bank BRI Peohonda Morowali, malah menyampaikan kepada saya tunggu kami carikan n chek. Namun hasilnya janji tinggal janji. Sesungguhnya SK ingin saya gunakan untuk kepentingan lebih lanjut. Keluhnya

Kelakuan oknum tersebut, sudah sangat merugikan saya selaku nasabah Bank BRI Cabang Morowali Peohonda Bungku Tengah provinsi Suteng. Dan saya selaku korban meminta Oknum Firman djojo kepala Unit Bank BRI Peohonda Morowali maupun Oknum Prengky Asisten Manager Bisnis Mikro Bank BRI cabang Morowali bertanggungjawab penuh atas kehilangan SK milik saya tandasnya.

Padahal jika melihat dan membaca Visi Perusahaan Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah. Dan Misi Perusahaan adalah melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Ini malah lari dari tanggungjawab hingga menghilangkan SK kepegawaian milik saya. Ungkap WS selaku korban.

Dilain tempat, Prengky asisten manager bisnis mikro Bank BRI cabang Morowali dikonfirmasi terkait nasabah kehilangan jaminan SK kepegawainannya sebagai jaminan pengambilan dana kredit maupun adanya Pinalty, malah mengarahkan ke Firman djojo selaku kepala unit Bank BRI Peohonda Morowali untuk meminta kejelasan lebih lanjut. Jelasnya, Senin 3 Januari 2023

sementara Firman djojo selaku Kepala Unit Bank BRI Peohonda Morowalim membenarkan bahwa terkait SK milik WS yang hilang itu sudah tanggungjawab kami, hanya saja saya sudah menghubungi Bank Cabang BRI Kabupaten luwu, sebab ini adalah transit pemindahan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban hingga kini.

Ditambahkan, terkait dengan adanya permohonan dan berakhirnya pelunasan tinggal 1 minggu pembayaran oleh nasabah kami saudari WS. Itu dibenarkan dalam ketentuan aturan Bank BRI, bahwa wajib dikenakan Pinalty bayar sebesar Rp. 7.500.000,- (Tuju Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) barulah SK jaminan tersebut dikembalikan kepada sang pemiliknya. Ucapnya. Senin, 3 Januari 2022 (Lap. Taem)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.