Bawaslu Luwu Dituding Tak Transparan, Sarat Nepotisme dalam Proses Rekrutmen Panwascam

oleh -22 views

LUWU, GERBONGNEWS. CO. ID- Sejumlah Pihak Meragukan Integritas Dan Profesionalitas Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu Sebagai Pengawas Pemilu, Proses Seleksi Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Yang Berbasis Computer Assisted Test (CAT) Dinilai Banyak Kejanggalan.

Selain itu, pengumuman hasil tes tersebut juga menuai sejumlah pertanyaan. Sebab, pengumuman kelulusan itu hanya mencantumkan nama dan alamat peserta tanpa dibarengi dengan perolehan hasil nilai.

Salah seorang peserta CAT yang enggan disebut namanya mengatakan, sangat disayankan sikap Pokja Panwascam dan Komisioner Bawaslu Luwu dinilai tidak profesional. Ujarnya, Jum’at 29/10/22

“Nilai hasil CAT para peserta seharusnya di publis agar dapat melihat perbandingan nilai antara sesama peserta, tapi ini tidak dimunculkan sehingga memunculkan kecurigaan terkait proses seleksi”.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa sampai hari ini total nilai para peserta yang ikut tes wawancara belum diketahui. Sesungguhnya tes CAT nilai peserta seharusnya langsung keluar dilayar monitor komputer. Ungkapnya

Ditambahkan, jika memang itu murni lolos tanpa permainan. Maka saya minta kepada pokja Panwascam untuk mempublis nilai ujian CAT tersebut, tapi sampai saat ini belum juga dimunculkan. Jadi wajar saja jika dikatakan “Bawaslu Luwu Dituding Tak Transparan, Dan Sarat Nepotisme dalam Proses Rekrutmen Panwascam”. Imbuhnya

Selanjutnya,”Sistem Computer Assisted Test (Cat) ini jangan dijadikan dasar legitimasi jika proses rekrutment sudah di anggap valid dan sudah dianggap berdasar hukum prosedural korektif, sebab belum perangkingan lolos ke 6 (Enam) besar.

Kemudian pada saat ambil formulir, kata staff Bawaslu tidak usah khawatir nilai peserta akan ditampilkan, tapi kok setelah selesai tes CAT tidak ada nilai semua peserta yang ditampilkan, hanya kita yang tahu nilai kita sedangkan peserta lain tidak ditampilkan nilainya, ternyata ini sama halnua kami dibohongi”.

Sambung, bahwa Issu lain yang beredar, selain ada dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Panwaslu juga ada dugaan nepotisme dalam seleksi, dan bahkan peserta yang lolos dan telah dilantik pada jumat 28 Oktober 2022 di hotel Mulia Indah Palopo ditengarai masih aktif menjadi pegawai pemerintah atau rangkap jabatan. Pungkasnya

Dilain tempat, Ketua Pokja Sam Abdi membantah jika ada nepotisme dalam perekrutan anggota Panwascam Luwu. ” Panwaslucam yang mempunyai hubungan keluarga dengan komisioner selama memenuhui syarat tidak ada masalah. Yang dilarang adalah hubungan perkawinan,” Ucapnya dalam keterangan tertulisnya via WhatsApp, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Syam Abdi saat dikonfirmasi terkait peserta yang lolos dan masih rangkap jabatan dan dinilai tidak akan mampu bekerja sepenuh waktu sebagaimana diatur dalam pasal 17 ayat 1 bagian (J). Menurutnya (Sam Abdi red.), kesediaan bekerja penuh waktu itu harus dimaknai secara fleksibel.

Selain itu dirinya juga mengatakan peserta yang lolos seleksi namun terdaftar sebagai P3K menurutnya tidak ada norma  yang melarang.

” ASN terbagi dua: PNS dan P3K. Sesuai norma yang jelas PNS harus berhenti sementara, kalau P3K tidak dijelaskan; khusus P3K terkecuali kalau Pemda melarang maka bisa dipertimbangkan kembali karena mereka di angkat berdasarkan perjanjian kontrak dengan pemerintah daerah dalam hal ini adalah Sekda sesuai PP 11 Tahun 2017,” jelas Sam.

Adapun sejumlah pegawai lembaga lain yang lolos seleksi Panwascam kata Sam, ada dua aparat desa dan bersedia mengundurkan diri, pedamping dan fasilitator desa, kata dia, tidak ada yang melarang. Namun berbeda dengan PKH yang tidak boleh karena melanggar peraturan Dirjen Kemensos. Tutupnya (BW)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.