Kolut, Gerbongnews.co.id – Upaya Pencegahan Narkoba melalui Sosialisasi Kampanye Bahaya Narkoba yang di laksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka Utara dengan jumlah peserta yaitu ± 100 Orang
Andi Adha Arsyad, S.Sos, M.A.P menjelaskan, bahwa betapa bahaya Narkoba bagi kehidupan sehari-hari dan dampaknya dimasa depan. Jika hal ini tidak dilakukan penjegahan sedinimungkin tentu akan merusak tatanan kehidupan regenerasi kita. Jelasnya 25 Rabu 2022.
Selanjutnya, kata dia bahwa Kolaka Utara menjadi peringkat Kedua terbanyak penduduknya yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
“Kasus Narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka dengan jumlah 49 Orang”. Sehingga Pemerintah Daerah dan Steakholder terkait selalu mengupayakan untuk terus mensosialisasikan Bahaya dari Penggunaan Narkoba di masyarakat. Tandas A. Adha
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut, berlangsung di kantor Gedung Olahraga Desa Lambai, Kec. Lambai yang diahdiri oleh Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Kolaka Utara Andi Adha Arsyad, S.Sos, M.A.P, Camat Lambai, Kasat Res Narkoba Polres Kolaka Utara IPTU. Jamarin Rice, S.H, Kepala Sekolah Se-Kecamatan Lambai dengan jumlah peserta yaitu ± 100 Orang.
Adapun kegiatan berlangsung selama berjalan dalam keadaan aman & Kondusif tanpa hambatan. (Lap. ABS)